Lowongan Kerja KPK Terbaru dan Terupdate ( BURUAN )
Lowongankerja - Di saat perekonomian keluarga sedang tidak mudah, maka kita berusaha untuk membantu dengan cara mencari kerja sana sini, bikin surat lamaran ke sana kemari, tetapi balasan diterima kerja tak kunjung sampai, tak usah kawatir ... kita jangan sampai patah semangat .. Karena belum mendapatkan pekerjaan yang diinginkan tidak kunjung sampai, setiap ada kesempatan kerja yang bagus, maka jangan sia-siakan, langsung daftar saja tak usah memikirkan diterima atau tidaknya, yang penting daftar dulu
Namun menurut kita, bahwa kita jangan bermimpi untuk sukses tanpa mengalami jerih payah dulu, jangan berpikiran langsung bekerja pada tempat mewah, seadanya dulu, apa yang dapat kita kerjakan saat ini, kerjakanlah
Namun menurut kita, bahwa kita jangan bermimpi untuk sukses tanpa mengalami jerih payah dulu, jangan berpikiran langsung bekerja pada tempat mewah, seadanya dulu, apa yang dapat kita kerjakan saat ini, kerjakanlah
Loker Hari ini adalah berkaitan dengan tingkat pendidikan D3. Jika anda lulusan tingkat tersebut bersegeralah untuk memberikan lamaran atau CV jika cocok atau sesuai dengan posisi, deskripsi dan ketentuan sebagai berikut:
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.
KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Adapun tugas KPK yang adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam pelaksanaannya tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Kelima pimpinan KPK tersebut merupakan pejabat negara, yang berasal dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial
Pimpinan KPK membawahkan empat bidang, yang terdiri atas bidang Pencegahan, Penindakan, Informasi dan Data, serta Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing bidang tersebut dipimpin oleh seorang deputi. KPK juga dibantu Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, namun bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.
Ketentuan mengenai struktur organisasi KPK diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan masyarakat luas tetap dapat berpartisipasi dalam aktivitas dan langkah-langkah yang dilakukan KPK. Dalam pelaksanaan operasional, KPK mengangkat pegawai yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.
Loker Gresik - Lowongan Kerja KPK Maret 2016 |
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia
yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama membangun negeri ini bebas dari korupsi
S01 Direktur Penelitian dan Pengembangan
S02 Direktur Pengolahan Informasi dan Data
S03 Direktur Monitor
S04 Direktur Pengawasan Internal
S05 Kepala Biro Hubungan Masyarakat
S06 Kepala Biro Sumber Daya Manusia
S07 Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan
S08 Kepala Sekretariat Bidang Penindakan
S09 Koordinator Sekretaris Pimpinan
S10 Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum
S11 Kepala Bagian Litigasi dan Non Litigasi
S12 Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM
Batas Akhir Lamaran : 16 Maret 2016
Sumber: kpk.experd.com
yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama membangun negeri ini bebas dari korupsi
S01 Direktur Penelitian dan Pengembangan
S02 Direktur Pengolahan Informasi dan Data
S03 Direktur Monitor
S04 Direktur Pengawasan Internal
S05 Kepala Biro Hubungan Masyarakat
S06 Kepala Biro Sumber Daya Manusia
S07 Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan
S08 Kepala Sekretariat Bidang Penindakan
S09 Koordinator Sekretaris Pimpinan
S10 Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum
S11 Kepala Bagian Litigasi dan Non Litigasi
S12 Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM
- Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Usia minimal 40 tahun untuk jabatan Direktur/Kepala Biro dan minimal 35 tahun untuk jabatan Kepala Bagian/Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretaris Pimpinan pada batas akhir tanggal pendaftaran.
- Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK.
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.
- Ketentuan Umum:
- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi.
- Pelamar tidak sedang menjalani ikatan dinas/ikatan wajib kerja.
- Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK.
- Rekrutmen dan seleksi yang diinformasikan pada iklan ini diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI atau Anggota TNI.
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar.
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan situs-web kpk.experd.com.
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir.
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id.
- Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Batas akhir pendaftaran tanggal 16 Maret 2016 pukul 23.59 WIB.
Jangan lewatkan informasi lowongan kerja sebelumnya: Lowongan Kerja BPJS Maret 2016
SEMOGA INFORMASI DIATAS BERMANFAAT SEKALIGUS MEMBUAT ANDA SUKSES DAN BERHASIL
Jika Informasi Lowongan Kerja diatas tidak sesuai dengan keinginan anda silahkan untuk mencari LOWONGAN KERJA TERBARU lainnya dibawah ini: